Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Uiversitas Lampung, Nomor 1951/UN26/KU/2021 tentang Penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Program Sarjana (S1) bagi mahasiswa yang diterima pada jalur Simanila Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (SMMPTN-BARAT) dan Kelas Internasional Tahun Akademik 2021/2022.

Terlampir dibawah ini.