Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Uiversitas Lampung, Nomor 1618/UN26/KU/2021 tentang Penetapan Besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (BKT) Mahasiswa Tahun Akademik 2021/2022.
Terlampir dibawah ini.
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Uiversitas Lampung, Nomor 1618/UN26/KU/2021 tentang Penetapan Besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (BKT) Mahasiswa Tahun Akademik 2021/2022.
Terlampir dibawah ini.