Disampaikan kepada seluruh peserta Simanila Vokasi/Diploma 2020 informasi sebagai berikut:

  1. Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Simanila Vokasi/Diploma 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 7 September 2020 di UPT. TIK Universitas Lampung
  2. Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Simanila Vokasi/Diploma 2020 dilaksanakan sebanyak 3 sesi. (Download ulang kartu peserta untuk melihat jadwal)
  3. Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) terdiri dari Tes Kemampuan dan Potensi Akademik (TKPA) dan Tes Kemampuan Dasar (TKD) SOSIAL HUMANIORA (SOSHUM) bagi Peserta Kelompok SOSHUM serta Tes Kemampuan dan Potensi Akademik (TKPA) dan Tes Kemampuan Dasar (TKD) SAINS DAN TEKNOLOGI (SAINTEK) bagi peserta Kelompok SAINTEK.

Persiapan Ujian:

  1. Peserta dapat melihat jadwal Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada akun masing-masing pada laman http://admisi.unila.ac.id dengan mencetak ulang kartu peserta.
  2. Peserta wajib mencetak ulang kartu peserta dan membawanya saat tes.
  3. Bagi Peserta yang berasal dari Luar Provinsi Lampung, diwajibkan membawa bukti Hasil Uji Rapid Test non reaktif.
  4. Bagi peserta dari luar provinsi namun ternyata sudah berada di Provinsi Lampung sejak minimal 14 hari terakhir, di bolehkan ujian di  Unila dengan membawa surat keterangan dr RT/RW atau pejabat berwenang yg menerangkan domisili peserta 14 hari terakhir. Jika ada bukti lain misalnya tiket perjalanan dibolehkan di bawa untuk memperkuat keterangan.
  5. Peserta disarankan tidak bepergian atau berinteraksi dengan keramaian atau isolasi mandiri sebelum tes.
  6. Peserta diwajibkan mencari informasi lokasi tes tanpa harus datang ke lokasi  Unila melalui peta atau video yang akan disediakan.
  7. Peserta membuat prakiraan waktu tempuh dari tempat tinggal ke Unila, peserta wajib hadir di lokasi 30 menit sebelum pelaksanaan Ujian.
  8. Sangat disarankan mengkonsumsi makanan sehat dan multivitamin.

Informasi untuk Peserta yang Berdomisili diluar Lampung:

  1. Membawa Surat hasil rapid tes yang menyatakan hasil non reaktif, bagi peserta yang belum memiliki surat hasil rapid tes, silahkan melakukan tes rapid secara mandiri di RS, lab atau klinik terdekat.
  2. Peserta luar provinsi yang tidak dapat menunjukkan surat hasil rapid test maka di wajibkan mengikuti Rapid Test pada Mitra Kesehatan dilokasi dengan biaya mandiri;
  3. Peserta yang hasil rapid test menunjukkan hasil Reaktif, tidak diperkenankan untuk mengikuti tes.
  4. Bagi peserta yang sudah berada di Bandar Lampung lebih dari 14 Hari, tidak perlu melakukan rapid tes, tapi wajib memperlihatkan bukti domisili dari pihak yang berwenang.

Sebelum Pelaksanaan Ujian:

  1. Memastikan kondisi tubuh sehat, bagi peserta yang tidak dalam kondisi sehat pada hari pelaksanaan ujian (suhu tubuh >37,5 C), dilarang untuk datang ke lokasi ujian dan pelaksanaan ujiannya dinyatakan gugur.
  2. Peserta wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni, Kartu Peserta, Ijazah/SKL, Kartu Identitas dan pena.
  3. Peserta wajib memakai masker, penggunaan sarung tangan dan faceshield sangat diajurkan.
  4. Peserta diminta tidak singgah dilokasi lain, berangkat dari tempat tinggal langsung menuju Unila.
  5. Peserta tidak bergerombol, selalu menjaga jarak dan menghindari kontak fisik langsung selama berada di kampus Universitas Lampung.
  6. Peserta tidak diantar, apabila diantar maka pengantar hanya mendrop dan tidak menunggu di lokasi ujian.
  7. Peserta berbaris sesuai protocol untuk dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan hand sanitizer.

Saat di ruang ujian:

  1. Peserta memasuki ruang ujian bergantian sesuai protokol dan meletakkan barang bawaan di depan ruangan.
  2. Meletakkan dokumen yang akan di verifikasi diatas meja.
  3. Peserta menyimak instruksi dan tata tertib yang disampaikan pengawas.
  4. Peserta sangat tidak disarankan meninggalkan ruangan ujian sampai sesi ujian dinyatakan selesai.
  5. Peserta melaksanakan latihan ujian.
  6. Peserta melaksanakan ujian sesuai tata tertib yang disampaikan pengawas.
  7. Apabila ada keluhan baik kesehatan maupun perangkat segera melapor kepada pengawas
  8. Setelah selesai melaksanakan ujian, peserta tetap di ruangan dan mengikuti arahan pengawas setelah seluruh peserta dinyatakan selesai.
  9. Peserta meninggalkan ruang ujian sesuai protocol

Setelah selesai ujian:

  1. Peserta langsung pulang, tidak bergerombol disekitar lokasi atau mengunjungi lokasi lain.
  2. Peserta segera mencuci pakaian yang digunakan selama  tes dan mandi.